Stop Mengemis, Jangan Stop Bersedekah
Rubrik “Salam” Majalah Hidayatullah Edisi Oktober 2009.
“Seseorang yang mengambil tali di antara kalian kemudian dia gunakan untuk mengangkat kayu di atas punggungnya, lebih baik baginya. dari pada ia mendatangi orang, kemudian meminta-minta kepadanya” (Riwayat Bukhari).
Tiap kali Ramadhan tiba, jumlah pengemis tiba-tiba membengkak. Meski tak ada jumlah pasti, namun secara kasat mata peningkatan ini sangat terasa. Perhatikanlah masjid-masjid besar di Jakarta. Sejak hari pertama Ramadhan, mereka kebanjiran pengemis. Tak percaya? Jika Anda sempat mengunjungi Masjid Istiqlal saat Ramadhan lalu, perhatikanlah! Sejak menjelang subuh, para pengemis itu sudah berdatangan. Menjelang buka puasa, jumlah mereka semakin banyak. Cerita seputar pengemis ini menjadi menarik karena awal Ramadhan lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram mengemis. Menurut ulama setempat, tindakan meminta-minta merendahkan pribadi seseorang. Menariknya lagi, MUI Pusat mendukung fatwa ini, meskipun menyertakan beberapa catatan. Menurut Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin, mengemis dengan memanfaatkan momen Ramadhan, jelas dilarang agama. Begitu juga mengemis di tempat-tempat yang mengganggu lingkungan, adalah perbuatan haram.




