Belok Kiri Langsung, Kau Ku Tangkap !
Setelah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas resmi diberlakukan, pelanggar akan dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp 250 ribu. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, kendaraan bermotor diperkenankan belok kiri langsung. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pada persimpangan jalan yang dilengkapi isyarat lalu lintas,pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat.
Namun sepertinya aturan tersebut,belum disosialisasikan kepada masyarakat, dan rambu-rambu “Belok Kiri Langsung” dibebrapa tempat masih saja terpasang. Seperti kemarin saat melakukan perjalanan bisnis ke Cilegon, di beberapa lampu merah di kota Cilegon ( dan sepertinya di Jakarta juga) masih banyak yang terpasang. Terus kalo masih terpasang begitu, apakah belok kiri tidak boleh langsung, kan membingungkan?
Mudik
Dengan selembar tiket kereta api Cirebon Eksperes ditangan, saya dengan sangat berat hati mohon ijin kepada ibu dan bapak mertua serta isteri tercinta untuk pulang kampung menjumpai orang tercinta lainnya, bapak ibu, sanak saodara di kampong. Setelah cium tangan orang tua, cipika-cipiki sama isteri dan ciuman isteri di tangan ku, restu orang tua sudah tentu aku kantongi dan keikhlasan isteri pun sudah aku genggam, manambah damai hati ini meninggalkan mereka di Jakarta untuk hanya beberapa hari, tepatnya tiga malam dua hari karena tiket Cirebon Ekspres Senin pagi jam 6 tanggal 28 September 2009 sudah aku pastikan.
Ucapan salam pun menjadi upacara terakhir perpisahan kami, karena tukang ojek, Bang Maing, sepertinya sudah tidak sabar mengangkut ku ke Stasiun Jatinegara demi selembar uang 20 ribuan, ya, segitulah ongkos naik ojek langganan dari rumah ke Stasiun Jatinegara. Dengan sigap sedikit ngebut, Bang Maing menerobos jalanan yang relatif sepi, mungkin karena jam sudah menunjukkan pukul 10 siang dan hari Jumat pula plus baru 2 hari para pegawai, terutama instansi pemerintah, memulai bekerja, yang mungkin juga tidak semuanya masuk dan pegawai swasta serta anak sekolah juga masih libur. Read more »
Akhirnya (Insya Allah) mudik juga
Setelah berlebaran di Jakarta sampai H+5, akhirnya insya Allah, saya mudik ke kampung halaman, dimana saya disebarkan dan disayang bunda….
. Moda transportasi yang saya pilih adalah kereta api. Memang baru-baru ini saja saya mulai suka menggunakan moda transportasi kereta api ketimbang Bus Antar Kota Antar Propinsi. Kalo pake Bus, terminal jauh, nunggunya juga lebih lama, semrawut, wah… banyak deh nilai kurangnya menggunakan Bus.
Setelah mengantri lama, kurang lebih 1 jam, akhirnya tiket kerata ada di tangan, CIREKs alias Cirebon Ekspres, hari Jumat, 25 September 2009 Jam 11.12 dari Satsiun Jatinegara, dengan harga 75rb saja, insya Allah bisa silaturkhim ke orang tua.




